PENDAHULUAN
Gangguan jiwa secara garis besar terbagi dalam 2 (dua)
bagian :
1. Gangguan Psikotik, yaitu gangguan jiwa yang disertai dengan
gejala-gejala :
- Adanya waham
- Bicara kacau
- Halusinasi
2. Gangguan Nonpsikotik (Neurotik)
- Gangguan tidur
- Anxietas
(gangguan cemas)
- Gangguan stress
- Depresi
- Gangguan prilaku
Para pengguna napza baik itu yang sudah terjadi
penyalahgunaan bahkan sampai ketergantungan akan
mengalami gangguan jiwa yang diawali oleh gangguan tipe
nonpsikotik sampai gangguan psikotik karena napza
mempengaruhi susunan saraf pusat manusia terutama
otak.
Para pengguna
napza yang telah mengalami gangguan psikotik dirawat di Rumah sakit Jiwa.
Para pengguna napza yang telah mengalami ketergantungan yang
nonpsikotik dirawat di tempat Rehabilitasi narkoba.
Setelah pasien ini mengalami pengobatan dan kesembuhan diupayakan
proses rehabilitasi ketempat asalnya (keluarga dan masyarakat asalnya), dimana dukungan keluarga dan
masyarakat ini sangat diperlukan untuk kesembuhan pasien agar tidak
mengulanginya lagi.
NAPZA(
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)
adalah bahan/zat yang dapat
mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan
perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik.
Narkotika : Menurut UU R.I. No. 22/1997
tentang Narkotika: adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3
golongan sebagai berikut :
Golongan I
Hanya
untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Tidak untuk terapi
Ketergantungan kuat
Contoh : Heroin, Kokain dan Ganja
Golongan II
Pilihan Terakhir untuk terapi
Ketergantungan kuat tetapi kurang
dari gol. I
Contoh : Morfin, Petidin.
Golongan III
Sering untuk therapy
Ketergantungan lebih ringan,
contoh : Codein
Psikotropika : menurut UU.RI. No.5/1997
Psikotropika : adalah zat
atau obat, baik alamiah
maupun
sintetis bukan narkotika,
yang berkhasiat
psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada
susunan
saraf
pusat yang menyebabkan
perubahan khas
pada
aktivitas mental dan
perilaku. Psikotropika
dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
Golongan I
Hanya
untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Tidak untuk Terapi
Ketergantungan kuat
Contoh : Ecstasy, MDMA, LSD.
Golongan II
Bisa Untuk therapi, tetapi
pilihan terakhir
Ketergantungan tinggi tetapi kurang
dari gol I
Contoh : Amfetamin, metil fenidat
(Ritalin), metakualon.
Golongan III
Sering
untuk terapi
Ketergantungan sedang
Contoh : Fenobarbital,
flunitrazepam.
Golongan IV
Untuk
terapi
Ketergantungan
ringan
Contoh : Diazepam, klobazam,
bromazepam.
Zat Adiktif lainnya: bahan atau zat yang
Mempengaruhi
psikoaktif tubuh manusia diluar narkotika
dan
psikotropika diantaranya :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari –
hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B :
kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C :
kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca,Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven
( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Nikotin
Pemakaian
tembakau atau nikotin masih kontroversi didalam masyarakat, dimana sebagian
menganggap bagian dari napza dan sebagian lagi tidak, karena dianggap tidak
merusak susunan saraf pusat.
Dalam
upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama
pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan
alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang
ditimbulkan dari
NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis
NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat
pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri.
Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik
(obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis
NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini
menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine
(Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen.
Adalah jenis NAPZA
yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran
dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan
dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ) dan LSD.
Di Aceh, ganja
termasuk napza yang sering disalahgunakan, selain karena tumbuhnya subur juga
kandungan kanabisnya yang sangat tinggi. Hampir diatas 50% pasien di Rumah
sakit jiwa Aceh punya riwayat penggunaan ganja.
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA
Di dalam
masyarakat NAPZA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah
( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda
semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik
: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak
murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses
tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan
opioda sintetik (methadon) mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada operasi, penderita cancer,reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang
kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan
pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai
keinginan untuk bersosialisasi, pupil mata mengecil, rasa mengantuk, bicara
pelo, paranoid, euforia berlebihan, hingga bisa menimbulkan gangguan psikotik.
2. Kokain : Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit
dan lebih mudah larut,nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet,
snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris
lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama
dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain
kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya
diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah hingga gangguan psikotik
3. KANABIS : Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish,
marijuana, grass, bhang.
Berasal dari
tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan :
dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa
rokok.
Efek rasa dari
kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira
berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi,
selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan, halusinasi,
waktu terasa lamban ( 10 menit terasa 1 jam ) dan memicu gangguan psikotik.
4. AMPHETAMINE : Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang
berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan :
dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2
jenis Amphetamine :
a. MDMA (
methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan
capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan
alumunium
foil dan asapnya dihisap
atau dibakar dengan
menggunakan botol kaca
yang dirancang khusus (boong).